BULAN BAHASA BALI DESA SUMERTA KELOD
Dalam upaya Pelestrian dan pengembangan Bahasa Bali, Perbekel Desa Sumerta Kelod melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018. Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, melaksanakan kegiatan Bulan Bahasa Bali yang dibuka oleh Sekretaris Camat Denpasar Timur di Ruang Pertemuan Sabha Negari Lantai II Desa Sumerta Kelod pada hari Jumat, 8 Februari 2019. Adapun lomba-lomba yang dilaksanakan di Desa Sumerta Kelod pada hari ini;
- Lomba Nyurat Aksara Bali (Tingkat Sekolah Dasar Se-Desa Sumerta Kelod)
- Festival Macecimpedan (Tingkat Sekolah Dasar Se-Desa Sumerta Kelod)
Kegiatan Lomba berlasung dari Jam 08.30 sampai dengan selesai.